Due Diligence Adalah: Arti, Tujuan, Jenis, dan Tips Melakukannya

due diligence adalah

Di banyak industri atau sektor, due diligence atau uji kelayakan adalah istilah yang sering digunakan. Tapi apa sebenarnya yang dimaksud dengan due diligence?

Istilah Due Diligence digunakan dalam berbagai cara. Penggunaan dan penerapannya bervariasi tergantung pada sektor, area, atau jenis proses di mana ia diimplementasikan.

Ini umumnya digunakan untuk konsep dan situasi di mana penyelidikan harus dilakukan terhadap orang atau badan hukum sebelum hubungan kontrak atau jenis pertukaran lainnya. Penting untuk diingat bahwa identifikasi subjek (perusahaan atau individu) untuk melakukan proses uji tuntas merupakan langkah penting sebelumnya.

Di sini, kami akan menjelaskan proses due diligence dan apa artinya di berbagai sektor. Penting untuk memahami semuanya sepenuhnya untuk memastikan bahwa Anda tetap berada dalam ranah yang berguna dari proses due diligence. 

Arti Due Diligence Adalah:

due diligence adalah

Due diligence atau uji kelayakan adalah audit atau investigasi yang dilakukan perusahaan terhadap produk atau investasi potensial dengan meninjau semua catatan keuangan. Ini adalah tindakan pengujian terakhir yang dilakukan seseorang sebelum mengadakan perjanjian dengan pihak lain.

Perusahaan dapat melakukan due diligence pada berbagai kegiatan. Seperti, ketika penjual ingin menyelidiki keaslian pembeli. Entitas yang mempersiapkan merger dan akuisisi juga melakukan aktivitas ini. Pialang perlu mempersiapkannya sebagai paksaan sebelum menjual sekuritas.

Baca juga: Pentingnya Peran Perencana Keuangan bagi Bisnis

Tujuan Bisnis Melakukan Due Diligence

Due diligence adalah pemeriksaan yang secara jelas mengungkapkan status perusahaan target yang akan digabungkan atau diakuisisi dalam aspek perpajakan, hukum, keuangan, lingkungan, sumber daya manusia, dan banyak aspek lainnya.

Meskipun merger dan akuisisi merupakan proses yang cukup besar secara ekonomi dan bukan proses yang mudah, dapat dikatakan bahwa Uji kelayakan membuat proses ini cukup mudah.

Uji kelayakan memungkinkan pembeli untuk membuat keputusan yang tepat tentang apakah akan mengakuisisi dan/atau bergabung dengan perusahaan target atau tidak, sekaligus memungkinkan penjual untuk mengidentifikasi masalah yang dapat menimbulkan masalah bagi perusahaan terlebih dahulu dan mempersiapkan perusahaan untuk proses penjualan.

Dalam tinjauan Due diligence yang akan dilakukan oleh pembeli dalam merger dan akuisisi, strategi pertumbuhan perusahaan target dan posisi mereka di industri harus diperiksa, tren pasar harus ditinjau, faktor-faktor penting dari operasi mereka yang telah memperkaya perusahaan harus dianalisis, manfaat yang akan dibawa oleh rencana merger/akuisisi bagi perusahaan dan pemegang saham yang bersangkutan harus dipertimbangkan.

Selain peluang yang akan muncul sebagai akibat dari merger dan akuisisi, masalah yang akan berdampak negatif terhadap perusahaan juga harus diidentifikasi dan cara untuk menyelesaikan masalah ini harus ditentukan. Setelah penentuan tersebut dibuat, garis waktu harus ditetapkan untuk merger/akuisisi.

Dalam pemeriksaan Uji kelayakan yang akan dilakukan oleh pembeli dalam merger dan akuisisi, cara untuk memastikan mitra dan karyawan perusahaan menghindari kerusakan akibat merger dan akuisisi harus diidentifikasi dan jumlah uang yang mereka ingin dibayarkan kepada mereka oleh perusahaan yang bersangkutan harus ditentukan.

Proses merger dan akuisisi merupakan proses yang sangat penting dan kritis. Peninjauan yang salah dan tidak lengkap yang dilakukan selama proses ini dapat menimbulkan akibat yang buruk bagi para pihak setelah merger dan akuisisi terjadi.

Oleh karena itu, kami dapat mengatakan bahwa akan bermanfaat bagi para pihak untuk menerima dukungan dari perusahaan konsultan profesional dalam proses ini untuk hasil yang lebih baik. 

Baca juga: 15 Strategi Terbaik untuk Meningkatkan Keuntungan Bisnis

Pengumpulan Data Due Diligince

Dalam proses Due Diligence, data yang terkait dengan perusahaan target dikumpulkan untuk melakukan tinjauan yang efisien. Data yang digunakan ini dibagi menjadi data internal dan eksternal.

1. Data Internal

Data internal adalah informasi yang disediakan untuk pembeli oleh penjual dari perusahaan target. Informasi tersebut bersifat rahasia, oleh karena itu, hanya dapat dikirimkan kepada pembeli jika terjadi perjanjian kerahasiaan.

Dalam prakteknya, biasanya pembeli menginformasikan kepada penjual secara tertulis informasi dan dokumen apa yang diinginkannya dari perusahaan sasaran.

Beberapa contoh data intraperusahaan seperti neraca, laporan laba rugi, pengembalian pajak, dokumen gaji karyawan, upah dan hak sosial, izin, informasi tentang pelanggan dan pemasok, laporan penilaian dampak lingkungan, paten, perjanjian sewa dan lisensi.

2. Data Eksternal

Data eksternal adalah informasi yang berkaitan dengan perusahaan target dan informasi tentang jaringan perusahaan. Beberapa informasi ini sudah tersedia untuk pihak ketiga karena kewajiban perusahaan untuk mengungkapkannya kepada publik.

Informasi lain diterbitkan secara independen dari perusahaan. Selain itu, jika perusahaan target setuju, informasi juga dapat diperoleh dari auditor perusahaan target, penasihat hukum, bank tempat mereka bekerja, pelanggan dan pemasok.

Baca juga: Apa Itu Mudharabah dalam Sistem Keuangan Syariah?

Banner 3 kledo

Jenis-Jenis Due Diligence

Due Diligence dibagi menjadi beberapa jenis dalam hal subjek, waktu dan pihak. Karena memahami Uji kelayakan dengan benar sangat penting dalam kaitannya dengan nasib merger dan akuisisi perusahaan, maka perlu untuk mengkategorikan jenis Uji kelayakan dan menjelaskan kategori ini.

Kategori Due Diligence Berdasarkan Subjek

1. Financial Due Diligence

Tujuan dari review adalah untuk menganalisis situasi keuangan perusahaan target. Sesuai dengan informasi yang diperoleh sebagai hasil dari tinjauan ini, akun laporan laba rugi perusahaan, neraca interim dan akhir tahun, dan akun perencanaan dianalisis.

Dengan demikian, evaluasi rencana bisnis dan anggaran perusahaan sasaran yang status pendapatan, keuangan, dan asetnya telah terungkap juga dapat dilakukan.

Dalam arah ini, laba yang dihasilkan oleh perusahaan target dalam beberapa tahun terakhir juga akan ditentukan. Hal ini menjadi isu yang sangat penting bagi pembeli untuk memutuskan apakah akan melakukan akuisisi/merger dengan perusahaan target atau tidak.

2. Taxative Due Diligence

Tujuan dari tinjauan tersebut adalah untuk mengidentifikasi risiko pajak dan menganalisis situasi perpajakan hukum dari perusahaan target. Dengan cara ini, kewajiban pajak yang tidak terdeteksi dan risiko perusahaan target terungkap.

Kajian ini dilakukan oleh para ahli pajak. Untuk membuat due diligence yang lebih akurat, yang harus dilakukan oleh ahli pajak adalah melakukan review dengan tim pengacara dan ahli keuangan.

Pada saat yang sama, pemeriksaan pajak juga memberikan petunjuk dan perspektif yang sangat besar kepada pembeli dalam menentukan harga beli perusahaan yang akan dibeli. Jika perusahaan target diakuisisi dengan semua aset dan kewajibannya ketika dibeli, sebagai suatu peraturan, risiko pajak penjual tidak mempengaruhi pembeli, yaitu, perusahaan yang mengakuisisi tidak bertanggung jawab atas risiko pajak.

Namun, dalam hal ini pun, taxative due diligence menjadi penting bagi perusahaan yang mengakuisisi perusahaan target. Sebaliknya, dalam hal pembelian saham perusahaan, karena pembeli juga akan mewarisi kewajiban pajak dan risiko perusahaan target, tinjauan uji tuntas yang komprehensif akan sangat penting bagi pembeli.

3. Law Due Diligence

Tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk mengetahui transaksi-transaksi yang sah dan pengaruh-pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap perusahaan sasaran. Jadi untuk menentukan apakah aktivitas perusahaan cacat secara hukum atau tidak, dan apakah ada risiko kewajiban yang nyata atau tersirat.

Dengan demikian, dalam transaksi merger atau akuisisi, pembeli dicegah dari menghadapi kewajiban dan risiko yang tidak ditentukan oleh perusahaan target.

Uji kelayakan hukum akan mencakup tinjauan pada berbagai bidang hukum saat menangani file eksekusi dari perusahaan target, jika ada. Dari hasil pemeriksaan, kasus mana yang bisa hilang dan berapa kerugian yang akan ditimbulkan dari kerugian tersebut akan terungkap.

Kemungkinan kasus yang mungkin timbul karena peringatan tertulis atau tindakan melawan hukum dari perusahaan target juga harus dimasukkan dalam tinjauan ini. Bersamaan dengan itu, kemungkinan juga akan ada berkas-berkas yang perusahaan sasarannya adalah penggugat.

Mengenai penyelesaian kasus-kasus ini, apakah merek yang dimiliki oleh perusahaan target benar-benar milik perusahaan, apakah pendaftaran yang dilakukan sepatutnya harus dipertimbangkan dalam lingkup uji tuntas.

Selain itu, kredit atau kontrak keuangan dari perusahaan target untuk tujuan pembiayaan perusahaan harus ditinjau dalam ruang lingkup due diligence juga. Dalam hal ini, perhatian khusus harus diberikan pada isu-isu seperti kemungkinan pembatalan sepihak dan klausul percepatan.

Kami telah menyebutkan di atas bahwa uji kelayakan hukum berisi ulasan tentang berbagai bidang hukum dalam ruang lingkupnya. Sehubungan dengan ini, kami telah melihat kebutuhan untuk memeriksa area tinjauan yang paling umum dalam topik berikut.

  1. Pemeriksaan yang Harus Dilakukan di Jalan Hukum
    Kontrak Hubungan kontraktual antara perusahaan target dan pelanggan mereka, perusahaan tempat mereka bekerja dan personelnya diperiksa. Sangatlah penting untuk memeriksa kontrak penting seperti perjanjian pinjaman yang dibuat dengan bank dan perjanjian sewa dengan mempertimbangkan konsekuensinya.
  2. Pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan dalam hal
    Hak-Hak Milik dan perizinan yang timbul dari hak-hak kekayaan bergerak, tidak bergerak atau kekayaan intelektual yang terkandung dalam barang milik perusahaan sasaran diperiksa. Selain itu, diperiksa apakah telah ditetapkan hak-hak nyata terbatas atas barang-barang tidak bergerak milik perusahaan sasaran. Akan menjadi kepentingan para pihak untuk juga tunduk pada beberapa hal seperti merek dagang, paten, model utilitas, desain industri, indikasi geografis dalam lingkup hak kekayaan intelektual dari perusahaan target untuk pemeriksaan hukum.
  3. Pemeriksaan yang Harus Dilakukan di Jalan Masalah Hukum Ketenagakerjaan
    seperti kontrak kerja perusahaan target, jangka waktu pemberitahuan pemutusan hubungan kerja, larangan kompetisi, produktivitas karyawan diperiksa. Secara khusus, pemeriksaan karyawan perusahaan target dalam hal pesangon dan bonus asuransi sosial akan mencegah pembeli menghadapi situasi yang mengejutkan.
  4. Pemeriksaan yang Akan Dilakukan Secara Hukum
    Acara Penting untuk mengkaji risiko-risiko yang ada dalam tuntutan hukum yang melibatkan perusahaan sasaran. perusahaan target atau menentangnya.

4. Enviromental Due Diligence

Tujuan enviromental due diligence adalah untuk menentukan dampak dan bahaya dari kegiatan perusahaan target terhadap lingkungan alam dan keseimbangan ekologi. Dengan demikian, risiko lingkungan diidentifikasi dan pemeriksaan yang diperlukan dilakukan di bidang tindakan kesehatan dan keselamatan kerja fasilitas produksi.

Baca juga: 10 Tips Bisnis Agar Bertahan Dari Badai Resesi Global

5. Due Diligence dalam Hal Sumber Daya Manusia

Dalam pemeriksaan ini, biaya perusahaan target dan personel perusahaan dihitung. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menentukan personel kunci dan kontribusinya terhadap kinerja perusahaan.

Pada titik ini, juga sangat penting untuk menentukan apakah personel di perusahaan target akan beradaptasi dengan perusahaan baru setelah merger atau akuisisi perusahaan target. Karena personel yang gagal beradaptasi akan menyebabkan perusahaan tidak mencapai efisiensi yang diharapkan, yang akan menyebabkan perusahaan menderita.

6. Technical Due Diligence

Tujuan dari technical due diligence adalah untuk mendeteksi fasilitas produksi perusahaan target, peralatan produksi, kegiatan penelitian dan pengembangan dan untuk menentukan potensi ekspansi pasca merger.

Dalam konteks ini, isu-isu seperti status dan modernitas kendaraan produksi, proses produksi, kapasitas produksi, kualitas produk, kelebihan dan kekurangan lokasi fasilitas produksi, pengetahuan profesional tenaga teknis dibandingkan dengan pesaing diperiksa.

Klasifikasi Due Diligence Menurut Waktu Pelaksanaannya

1. Due Diligence Pra-Penandatanganan

Ini adalah pemeriksaan yang dilakukan sebelum kontrak penjualan ditandatangani. Tujuan dari tinjauan ini adalah untuk menentukan harga jual, risiko yang terkait dengan merger dan untuk menentukan apakah tujuan pembeli dapat tercapai jika merger terjadi.

2. Due Diligence Purna Jual/Pra-Penutupan (Pasca-Penandatanganan)

Ini adalah pemeriksaan yang dilakukan setelah penandatanganan kontrak penjualan, tetapi sebelum pelaksanaan kontrak yang sebenarnya. Dalam pemeriksaan ini, tujuannya adalah untuk merumuskan ketentuan kontrak dan menentukan langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan bahwa proses integrasi perusahaan yang digabungkan berjalan semulus mungkin.

Setelah tahap ini, kontrak dapat dibatalkan hanya jika pembeli salah, dan itu hanya dapat dibatalkan dengan cacat hukum dan material yang signifikan yang membenarkan pembatalan kontrak.

3. Due Diligence Pasca Penutupan

Ini adalah pemeriksaan yang dilakukan setelah penandatanganan dan pelaksanaan kontrak. Dalam tinjauan ini, tujuannya adalah agar pembeli mengontrol perusahaan yang akan diakuisisi dan mengungkapkan masalah yang tidak terdeteksi dalam kontrak penjualan, jika ada.

Jika penjual menyembunyikan informasi tertentu dari pembeli yang menjadi tanggung jawabnya dalam kontrak penjualan, melalui pemeriksaan ini, pembeli dapat mengidentifikasi masalah tersembunyi ini dan sebagai hasil dari pemeriksaan ini, para pihak mungkin perlu bertemu kembali sesuai dengan hasil kesepakatan akhir

Klasifikasi Due Diligence Menurut Pihak yang Terlibat

1. Due Diligence Pembeli

Tujuan pemeriksaan ini adalah agar pembeli mengetahui status hukum dokumen dan informasi milik perusahaan sasaran. Agar pemeriksaan ini dapat dilakukan oleh pembeli, maka penjual menyerahkan semua dokumen yang akan diperiksa di ruang data kepada pembeli.

Pembeli dapat menggunakan ruang data ini dalam kerangka waktu yang telah ditentukan.

2. Due Diligence Penjual

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menentukan informasi dan dokumen yang akan diberikan penjual kepada pembeli tentang perusahaan sasaran. Penjual melakukan tinjauan perusahaan target ini dengan konsultan yang ditentukan sendiri.

Penjual kemudian menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pembeli dengan jaminan bahwa informasi dan dokumen sudah lengkap dan akurat.

Baca juga: Penyebab dan Cara Mengatasi Neraca yang Tidak Seimbang

Tips Melakukan Due Diligence

due diligence adalah

Berikut adalah beberapa tip praktis tentang cara mempersiapkan proses due diligence adalah:

Mempersiapkan Dokumen yang Diperlukan

Pengarsipan yang tepat, sayangnya, sering dilewati dengan tergesa-gesa. Oleh karena itu, luangkan waktu yang cukup dan atur dokumentasi Anda setidaknya dari dua periode keuangan sebelumnya sehingga informasi yang relevan tersedia.

Ini termasuk, antara lain, semua resolusi perusahaan, dokumen pendaftaran, kontrak bisnis dengan persyaratan umum yang berlaku, dan masalah ketenagakerjaan. Semakin baik dokumen diatur, dan semakin lengkap, semakin baik posisi Anda untuk tinjauan uji tuntas.

Mengevaluasi Kemungkinan Risiko dan Peluang

Untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi hal-hal yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut serta potensi risiko dan peluang bahkan sebelum proses transaksi dimulai, lakukan tinjauan uji kelayakan vendor Anda sendiri di perusahaan, baik secara internal maupun dengan bantuan eksternal.

Hasil uji tuntas vendor tersebut bisa sangat bermanfaat saat mempresentasikan perusahaan kepada calon pembeli. Hasilnya juga membantu Anda untuk melihat dan memperbaiki kekurangan apa pun sebelum beralih ke kesepakatan atau masalah harga yang penting dalam negosiasi kesepakatan.

Perbaiki Semua Kemungkinan Kesalahan dan Cacat

Karena hasil tinjauan due diligence pembeli akan berdampak material pada transaksi, pastikan bahwa semua kesalahan atau cacat yang teridentifikasi diperbaiki bila memungkinkan dan bahwa perusahaan mematuhi hukum sebelum proses uji kelayakan dimulai (misalnya, menyiapkan dokumen yang hilang).

Tetapkan Tim

Bahkan jika tim penuh tidak diperlukan sejak awal, pertimbangkan siapa yang harus terlibat dalam proses tersebut. Proses uji kelayakan biasanya terdiri dari tinjauan dokumentasi dan wawancara dengan manajemen perusahaan.

Namun, beban kerja yang terkait dengan proses uji kelayakan mungkin mengejutkan, terutama karena bisnis harus tetap berjalan seperti biasa. Selain anggota internal, anggota eksternal seperti penasihat hukum atau keuangan atau akuntan mungkin diperlukan untuk proses tersebut.

Evaluasi Opsi Terbaik untuk Ruang Data

Materi uji tuntas disimpan di ruang data terpisah, yang umumnya dalam bentuk virtual (seperti layanan cloud atau bahkan USB flash drive). Pilihan terbaik untuk Anda tergantung pada jumlah dan bentuk materi yang tersedia dan dalam peristiwa tertentu.

Bahkan bantuan dari penyedia layanan ruang data virtual eksternal diperlukan. Keamanan data juga tidak boleh diabaikan saat memilih platform teknis.

Menjaga Kerahasiaan

Untuk mengamankan posisi penjual dalam bertransaksi, sebaiknya dalam proses due diligence dilakukan setransparan mungkin. Namun, terkadang hal ini tidak memungkinkan dan detail tertentu mungkin memerlukan penyembunyian dari dokumentasi, seperti harga, nama pihak kontrak, atau data pribadi yang sensitif.

Jika bersembunyi bukanlah pilihan, setujui kerahasiaan yang memadai sebelum memberikan pembeli akses ke detail penting bisnis Anda.

Baca juga: Manajemen Distribusi: Arti, Manfaat, Jenis Saluran, dan Contohnya

Kesimpulan

Due Diligence adalah pengumpulan informasi dan proses evaluasi yang komprehensif dari perusahaan target dalam merger dan akuisisi. Selain itu, dalam proses Due Diligence, tidak hanya informasi retrospektif tetapi juga situasi masa depan yang diperhitungkan. Dalam hal ini, pemahaman Due Diligence dan proses Due Diligence sangat penting untuk keberhasilan merger dan akuisisi perusahaan terjadi.

Pelacakan dan pengelolaan keuangan merupakan aspek yang sangat penting dalam menjalankan bisnis. Untuk itu, Anda memperlukan alat bantu software akuntansi dari Kledo guna memperlancar proses manajemen keuangan bisnis Anda.

Kledo memiliki lebih dari 30 fitur terbaik mulai dari pengelolaam arus kas, manajemen persediaan, pelacakan stok dan multi gudang, pembuatan faktur, otomatisasi laporan keuangan, dan beragam fitur lainnya.

Jadi, tunggu apalagi? Anda bisa mencoba Kledo gratis selama 14 hari melalui link ini.

Annisa Herawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × two =