Surat perjanjian hutang piutang merupakan dokumen yang wajib ada ketika Anda melakukan transaksi pinjam meminjam. Dokumen ini memiliki banyak sekali fungsi salah satunya guna memperkuat transaksi hutang piutang dan mengatur segala hal yang berhubungan dengan transaksi.
Dokumen ini juga mencegah terjadinya persengkataan di kemudian hari. Untuk itu, artikel ini akan membahas seputar surat perjanjian hutang piutang beserta format isinya yang benar.
Mengenal Apa Itu Surat Perjanjian Hutang Piutang
Surat perjanjian hutang piutang adalah kontrak yang mengikat antara dua pihak atau lebih untuk meresmikan proses pinjaman. Ada banyak jenis perjanjian pinjaman, mulai dari surat perjanjian sederhana antara teman dan anggota keluarga hingga kontrak yang lebih terperinci seperti hipotek, pinjaman mobil, kartu kredit, dan pinjaman uang muka jangka pendek atau jangka panjang.
Surat perjanjian hutang piutang sederhana dapat berupa surat pendek yang menjelaskan berapa lama peminjam harus membayar kembali uang dan bunga apa yang mungkin ditambahkan ke pokok pinjaman.
Lainnya, seperti hipotek, adalah dokumen rumit yang diajukan sebagai catatan publik dan memungkinkan pemberi pinjaman untuk mengambil kembali properti peminjam jika pinjaman tidak dilunasi sesuai kesepakatan.
Perjanjian pinjaman biasanya mencakup perjanjian, nilai agunan yang terlibat, jaminan, persyaratan suku bunga dan durasi pembayarannya. Persyaratan pinjam meminjam harus dirinci dengan jelas untuk menghindari kebingungan atau kemungkinan tindakan pengadilan hukum.
Jika terjadi wanprestasi, persyaratan penagihan utang yang belum dibayar harus dengan jelas menyebutkan biaya yang terkait dengan penagihan utang. Ini juga berlaku untuk pihak yang menggunakan surat promes juga.
Baca juga: Apa Itu Buku Stok Barang? Berikut Pembahasan Lengkapnya
Mengapa Surat Perjanjian Hutang Piutang Sangat Penting?
Meminjam uang adalah komitmen finansial yang besar, itulah sebabnya proses formal diterapkan untuk menghasilkan hasil yang positif bagi semua pihak.
Sebagian besar syarat dan ketentuan adalah tarif standar seperti jumlah uang yang dipinjam, bunga yang dibebankan, rencana pembayaran kembali, jaminan, biaya keterlambatan, denda karena gagal bayar. Tetapi ada alasan lain mengapa kontrak perjanjian pinjaman sangat penting.
Surat perjanjian pinjaman adalah bukti bahwa uang yang terlibat adalah pinjaman, bukan hadiah. Perjanjian pinjaman sangat berguna ketika meminjam atau meminjamkan kepada anggota keluarga atau teman. Dokumen ini bisa dijadikan sebagai bukti kuat apabila terjadi perselisihan atau sengketa di kemudian hari.
Perjanjian pinjaman melindungi kedua belah pihak jika masalah itu dibawa ke pengadilan. Hal ini memungkinkan pengadilan untuk menentukan apakah kondisi dan persyaratan dipenuhi.
Jika pinjaman termasuk bunga, satu pihak mungkin ingin memasukkan tabel amortisasi, yang menjelaskan bagaimana pinjaman akan dilunasi dari waktu ke waktu dan berapa banyak bunga yang terlibat dalam setiap pembayaran.
Perjanjian pinjaman dapat menjelaskan pembayaran bulanan yang tepat. Aman untuk mengatakan bahwa kapan pun Anda meminjam atau meminjamkan uang, perjanjian pinjaman yang sah harus dibuat.
Baca juga: Cara Mudah Menghitung Pendapatan Operasional dalam Bisnis
Tujuan Penggunaan Surat Perjanjian Hutang Piutang
Tujuan utama dari surat perjanjian hutang piutang adalah untuk menentukan apa yang disetujui oleh para pihak yang terlibat, tanggung jawab apa yang dimiliki masing-masing pihak dan untuk berapa lama perjanjian tersebut akan berlangsung.
Sebagian besar kontrak pinjaman mendefinisikan dengan jelas bagaimana hasilnya akan digunakan. Tidak ada perbedaan yang dibuat dalam undang-undang mengenai jenis pinjaman yang dibuat untuk rumah baru, mobil, cara melunasi hutang baru atau lama, atau seberapa mengikat persyaratannya.
Kontrak pinjaman yang ditandatangani adalah bukti bahwa peminjam dan pemberi pinjaman memiliki komitmen bahwa dana akan digunakan untuk tujuan tertentu, bagaimana pinjaman akan dibayar kembali dan berapa tingkat amortisasi.
Jika uang itu tidak digunakan untuk tujuan yang ditentukan, uang itu harus segera dibayarkan kembali kepada pemberi pinjaman.
Baca juga: Cash Opname Adalah: Berikut Pembahasan Lengkapnya
10 Format pada Surat Perjanjian Hutang Piutang
Ada 10 ketentuan dasar yang harus ada dalam perjanjian pinjaman, yaitu:
1. Identitas Para Pihak yang Terlibat
Nama pemberi pinjaman dan peminjam harus disebutkan. Adalah umum untuk juga menyertakan alamat masing-masing pihak.
2. Tanggal Perjanjian
Tanggal perjanjian harus dinyatakan baik di awal dokumen, atau langsung di atas tanda tangan masing-masing pihak.
3. Jumlah Pinjaman
Jumlah pokok pinjaman biasanya dinyatakan dalam paragraf pertama.
4. Tingkat Bunga
Tingkat bunga dinyatakan sebagai tingkat persentase tahunan. Biasanya ada pembatasan jumlah bunga yang dapat dibebankan, dan jika tarif ini terlampaui, perjanjian tersebut mungkin tidak dapat ditegakkan oleh pengadilan. Di sisi lain, tidak mengenakan bunga, atau mengenakan tarif yang terlalu rendah, dapat menimbulkan masalah pajak.
5. Ketentuan Pembayaran
Ada tiga cara pinjaman dapat dilunasi, yakni:
- Pembayaran sesuai permintaan. Ini adalah saat pemberi pinjaman dapat memutuskan untuk meminta pembayaran setiap saat, setelah memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada peminjam sebagaimana diatur dalam perjanjian.
- Pembayaran di akhir jangka waktu pinjaman. Dengan pengaturan ini, perjanjian menyatakan tanggal tertentu di mana semua pokok dan bunga yang masih harus dibayar jatuh tempo dan harus dibayar.
- Pembayaran angsuran. Ini adalah metode pembayaran yang paling umum, terutama untuk sejumlah besar uang. Ini mengharuskan peminjam untuk melakukan pembayaran berkala, sampai semua pokok dan bunga dibayar.
6. Ketentuan Wanprestasi
Perjanjian pinjaman harus menyatakan apa yang menjadi pelanggaran kontrak (wanpestasi) dan menguraikan solusi pemberi pinjaman jika terjadi hal tersebut. Dengan perjanjian pinjaman yang mensyaratkan pembayaran sesuai permintaan, pelanggaran kontrak terjadi jika peminjam gagal melakukan pembayaran saat diminta oleh pemberi pinjaman.
Pada metode pembayaran di akhir jatuh tempo, pelanggaran terjadi jika peminjam gagal membayar semua jumlah yang jatuh tempo pada tanggal yang ditentukan dalam perjanjian.
Dengan pinjaman angsuran, pelanggaran terjadi jika peminjam gagal melakukan pembayaran angsuran pada saat jatuh tempo. Hukuman umum untuk melewatkan pembayaran angsuran adalah bahwa seluruh jumlah pokok dan bunga yang masih harus dibayar menjadi segera jatuh tempo dan harus dibayar.
Namun, perjanjian juga dapat memberikan masa tenggang, dengan denda atas keterlambatan pembayaran.
Wanprestasi memungkinkan pemberi pinjaman untuk mengajukan gugatan atas pelanggaran kontrak. Selain memperoleh keputusan untuk jumlah pokok dan bunga yang harus dibayar berdasarkan perjanjian, perjanjian juga memungkinkan pemberi pinjaman untuk memulihkan biaya pengacara, biaya pengadilan, dan biaya penagihan lainnya.
7. Tanda Tangan
Harus ada tempat bagi masing-masing pihak untuk menandatangani dokumen. Hal ini juga umum untuk memiliki tempat bagi saksi untuk menandatangani, atau untuk pengesahan notaris standar.
8. Dasar Hukum
Poin ini menetapkan negara yang hukumnya akan diterapkan dalam menafsirkan perjanjian. Misalnya: “Hukum yang mengatur erjanjian ini diatur oleh hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia”
9. Klausa Pemisahan
Hal ini memungkinkan perjanjian untuk terus berlaku bahkan jika salah satu bagian dari itu dinyatakan tidak dapat dilaksanakan. Misalnya: “Keterpisahan. Jika ada bagian dari perjanjian ini yang dianggap tidak sah, ilegal, atau tidak dapat dilaksanakan, bagian lainnya tidak akan terpengaruh.”
10. Klausul Perjanjian
Hal ini menghalangi salah satu pihak untuk menuntut adanya perjanjian-perjanjian lain selain yang disebutkan dalam perjanjian pinjaman.
Misalnya: “Klausul Perjanjian. Dokumen ini merupakan keseluruhan kesepakatan para pihak. Tidak ada pernyataan atau janji yang dibuat kecuali yang diatur dalam perjanjian ini. Perjanjian ini tidak dapat diubah atau diakhiri kecuali secara tertulis yang ditandatangani oleh para pihak.”
Baca juga: Pengertian, Elemen, Manfaat, dan 9 Prinsip Etika Bisnis
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
CONTOH SURAT PERJANJIAN UTANG – PIUTANG
SURAT PERJANJIAN
UTANG – PIUTANG
Pada hari ini —————— tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun — ), kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : —————————————————
Umur : —————————————————
Pekerjaan : —————————————————
No. KTP / SIM : —————————————————
Alamat : —————————————————
Telepon : —————————————————
Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : —————————————————
Umur : —————————————————
Pekerjaan : —————————————————
No. KTP / SIM : —————————————————
Alamat : —————————————————
Telepon : —————————————————
Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
- Dengan ini menyatakan, bahwa PIHAK PERTAMA telah dengan sah dan benar mempunyai utang uang karena pinjaman kepada PIHAK KEDUA, sebesar [(Rp. ———————-,00) (—- jumlah uang dalam huruf —- )].
- PIHAK PERTAMA mengakui telah menerima jumlah uang tersebut secara lengkap dari PIHAK KEDUA sebelum penandatanganan Surat Perjanjian ini, sehingga Surat Perjanjian ini diakui oleh kedua belah pihak dan berlaku sebagai tanda penerimaan yang sah.
- PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan telah menerima pengakuan berhutang dari PIHAK PERTAMA tersebut di atas.
- Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan serta mengikatkan diri terhadap syarat-syarat serta ketetapan-ketetapan dalam perjanjian ini yang diatur dalam 8 (delapan) pasal sebagai berikut:
Pasal 1
PEMBAYARAN
PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar hutang uang sebesar [(Rp. ————,00) (—- jumlah uang dalam huruf —- )] tersebut selambat-lambatnya tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun dalam angka dan huruf — ) kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 2
BUNGA
- PIHAK PERTAMA wajib membayar bunga atas uang pinjaman tersebut sebesar [(—— ) % ( — jumlah dalam huruf —)] persen atau sejumlah [(Rp. ————,00) (—- jumlah uang dalam huruf —- )] per bulan hingga pelunasan keseluruhan hutang PIHAK PERTAMA dilakukan.
- Pembayaran bunga tersebut dilakukan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setiap tanggal [( — ) ( — tanggal dalam huruf — )] pada bulan yang sedang berjalan selama berlakunya Surat Perjanjian ini.
- Pembayaran oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dilaksanakan melalui Rekening PIHAK KEDUA pada Bank ( ——— nama dan alamat lengkap Bank yang dimaksud ——— ) dengan nomor rekening: ——————————-
Pasal 3
PELANGGARAN
Jika PIHAK PERTAMA lalai atau tidak dapat memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perjanjian ini dan atau apabila terjadi pelanggaran oleh PIHAK PERTAMA atas salah satu atau beberapa kewajibannya sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Perjanjian ini , maka PIHAK KEDUA berhak menagih segera secara sekaligus jumlah hutang pinjaman tersebut meskipun jatuh tempo perjanjian ini belum dicapai.
Pasal 4
HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN
PIHAK KEDUA berhak menagih kembali seluruh uang hutang PIHAK PERTAMA secara sekaligus, apabila:
- PIHAK PERTAMA dinyatakan bangkrut atau pailit oleh Pengadilan sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini dicapai.
- PIHAK PERTAMA meninggal dunia sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini, kecuali jika ahli waris PIHAK PERTAMA sanggup dan bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan isi Surat Perjanjian ini.
Pasal 5
BIAYA PENAGIHAN
Semua biaya penagihan hutang tersebut di atas, termasuk biaya juru sita dan biaya-biaya kuasa PIHAK KEDUA untuk menagih hutang tersebut, menjadi tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA.
Pasal 6
BIAYA-BIAYA LAINNYA
Biaya pembuatan Surat Perjanjian ini dan segala biaya yang berhubungan dengan hutang pinjaman tersebut di atas menjadi tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 7
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
- PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA yang telah mengikatkan diri dalam perjanjian utang-piutang ini telah bersepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat guna menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul.
- Apabila ternyata jalan musyawarah dianggap tidak berhasil untuk mendapatkan penyelesaian yang melegakan kedua belah pihak, kedua belah pihak bersepakat untuk menempuh upaya hukum dengan memilih domisili pada ( —— Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri —— ) dengan segala akibatnya.
Pasal 8
PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermaterei secukupnya yang ditandatangani dan dibuat rangkap dua berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[ ————————- ] [ ———————— ]
SAKSI-SAKSI:
[ ————————— ] [ ————————— ]
Baca juga: Memahami Sistem Pemrosesan Transaksi dalam Bisnis
Kesimpulan
Demikian penjelasan seputar surat perjanjian hutang piutang yang perlu Anda ketahui. Adapun contoh format kontrak perjanjian di atas bisa Anda jadikan sebagai sumber rujukan agar bisa membuat surat perjanjian dengan baik dan benar.
Keuangan merupakan sektor yang sangat penting dalam bisnis. Sektor ini harus dikelola dengan baik karena menjadi jantung yang menentukan keberlanjutan bisnis. Keuangan yang tidak dikelola dengan baik menyebabkan arus kas bisnis tidak lancar yang pada akhirnya bisa menyebabkan kebangkrutan.
Untuk itu, Anda memperlukan software akuntansi seperti Kledo yang memiliki fitur akuntansi terbaik seperti invoice, purchase, manajemen stok, otomatisasi laporan keuangan, dan beragam fitur lainnya.
Anda juga bisa memantau performa bisnis Anda darimana saja dan kapan saja. Jadi, tunggu apalagi? Jika Anda ingin mencoba Kledo secara gratis selama 14 hari Anda bisa mengunjungi link ini.
- Cara Kelola Keuangan Bisnis dengan Corporate Card, Lebih Efisien! - 9 Desember 2024
- Contoh Laporan Neraca dan Download Template Gratisnya - 14 November 2024
- Tips Pembukuan Toko Sembako, Tantangan, dan Contoh Kasusnya - 11 November 2024