Akuntansi karbon memang merupakan bidang yang termasuk baru, tapi begitu penting sebagai alat untuk melawan perubahan iklim.
Perusahaan (terutama di sektor energi dan manufaktur) yang menghasilkan emisi besar semakin ditekan untuk menerapkan akuntansi karbon dengan menghitung jejak emisi mereka.
Dengan ini, bisnis bisa membuat laporan keberlanjutan (sustainability report) untuk pemerintah dan stakeholder, menerapkan pengurangan karbon, sampai membangun ekuitas brand.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang akuntansi karbon, seperti standar dan kerangka, pencatatan akuntansi, dan tantangannya.
Apa Itu Akuntansi Karbon?
Akuntansi karbon adalah proses pengukuran dan pelaporan karbon (emiten) yang dihasilkan perusahaan dalam kegiatan usahanya.
Konsep ini mulai digagas pada tahun 1997 oleh pemimpin-pemimpin negara di dunia yang ingin menyelesaikan permasalahan perubahan iklim, di mana salah satu langkah yang diambil adalah penerapan perdagangan karbon.
Mekanisme perdagangan karbon kurang lebih seperti ini:
- Pihak yang menghasilkan karbon (contoh: pabrik besar, sektor transportasi, pembangkit listrik, dll) harus membayar sejumlah dana kepada pihak yang punya potensi menyerap karbon (ekosistem alam seperti hutan, mangrove, lautan, dan industri penangkapan emisi)
- Pihak penyerap karbon melakukan offset tergantung kemampuan serap karbonnya
- Jika perusahaan surplus dalam penyerapan karbon, maka surplus potensi serap tersebut bisa dijual ke perusahaan lain yang tidak memiliki potensi serap karbon
- Jika perusahaan defisit dalam penyerapan karbon, maka perusahaan harus membayar jasa lingkungan kepada perusahaan yang surplus
Karena adanya perdagangan karbon inilah, transaksi terkait mulai dicatat sesuai prinsip akuntansi yang berlaku di negara masing-masing.
Namun, pencatatan akuntansi karbon ini awalnya belum berjalan baik karena aturan akuntansinya masih rancu.
Penerapan akuntansi karbon di Indonesia pun masih sulit karena belum memiliki standar baku dalam pengukuran karbon.
Baca Juga: Pahami Konsep Sustainable Business di Era Modern Ini
Bagaimana Standar dan Kerangka Akuntansi Karbon?
Ada 2 standar utama yang menjadi pedoman mengenai cara mengukur dan melaporkan emisi karbon sebagai perusahaan:
1. Greenhouse Gas (GHG) Protocol
GHG Protocol adalah standar akuntansi karbon internasional yang paling banyak digunakan.
Standar ini menetapkan metodologi akuntansi karbon dan format pelaporan yang perlu diikuti oleh perusahaan agar pelaporan dapat dilakukan secara konsisten.
Konsistensi metodologi akuntansi karbon antarperusahaan penting karena memungkinkan investor, konsumen, dan pemangku kepentingan lainnya membandingkan kinerja keberlanjutan perusahaan secara setara.
2. Standar ISO 14064
ISO 14064 merupakan pedoman lain untuk mengukur dan melaporkan emisi gas rumah kaca.
Standar ini dikembangkan oleh International Organization for Standardization (ISO), sebuah organisasi global yang menetapkan standar untuk mendukung perdagangan internasional.
ISO 14064 secara umum konsisten dengan GHG Protocol, tetapi memiliki ketentuan yang tidak terlalu preskriptif. Standar ini juga tidak digunakan secara luas seperti GHG Protocol.
Baca Juga: Mengenal Akuntansi Keberlanjutan dan Contoh Penerapannya
Jenis Emisi GRK: Scope 1, 2, dan 3

GHG Protocol mengharuskan perusahaan mengukur dan melaporkan emisi karbon berdasarkan 3 kategori berbeda yang disebut sebagai scope:
Emisi Scope 1
Emisi Scope 1 adalah emisi gas rumah kaca langsung yang terjadi dari sumber yang dimiliki atau dikendalikan oleh perusahaan.
Scope 1 terbagi menjadi emisi yang berasal dari fasilitas perusahaan dan kendaraan.
Emisi Scope 2
Emisi Scope 2 terjadi sebagai akibat dari pembangkitan energi yang dibeli dan digunakan oleh perusahaan.
Emisi tersebut terjadi di luar lokasi perusahaan, misalnya di pembangkit listrik, tetapi sangat dipengaruhi oleh jumlah energi yang digunakan perusahaan serta jenis energi yang dibeli.
Emisi Scope 3
Emisi Scope 3, yang juga dikenal sebagai emisi rantai pasok, mencakup seluruh emisi tidak langsung lainnya yang terjadi di sepanjang rantai nilai perusahaan, baik di sisi hulu maupun hilir.
Scope 3 menjadi kategori terbesar dan umumnya mencakup lebih dari 80% total emisi GRK perusahaan. Berdasarkan GHG Protocol, emisi Scope 3 dibagi lagi menjadi 15 kategori.
Contohnya mencakup emisi yang dihasilkan dari barang dan jasa yang dibeli perusahaan, perjalanan karyawan dari dan ke tempat kerja, serta perjalanan dinas.
Baca Juga: 15 Produk Ramah Lingkungan yang Dapat Dijadikan Peluang Bisnis
Bagaimana Pencatatan Akuntansi Karbon?

Untuk mencatat transaksi karbon, perusahaan perlu mengikuti langkah berikut:
1. Menghitung offset
Pertama, perusahaan perlu menghitung nilai surplus atau defisit karbon dengan membandingkan jumlah karbon yang berhasil diserap atau dikurangi dengan total emisi karbon yang dihasilkan.
Dalam konteks karbon, offset merupakan mekanisme untuk mengimbangi emisi yang dihasilkan perusahaan melalui aktivitas pengurangan atau penyerapan emisi.
Dengan perhitungan ini, perusahaan dapat mengetahui apakah jumlah karbon yang diserap sudah mencukupi untuk mengimbangi emisi yang dihasilkan atau masih terdapat kekurangan yang perlu dikompensasi.
Rumus:
Surplus/Defisit Karbon = Potensi Serap/Pengurangan Karbon − Emisi Karbon
Jika hasilnya positif, perusahaan memiliki surplus karbon. Sebaliknya, jika hasilnya negatif, perusahaan mengalami defisit karbon dan mungkin perlu memperoleh kredit karbon atau melakukan mekanisme kompensasi lainnya sesuai skema yang berlaku.
2. Menghitung nilai kredit karbon
Setelah mengetahui surplus atau defisit karbon, perusahaan dapat menentukan jumlah kredit karbon yang dibutuhkan atau tersedia.
Sebagai contoh, perusahaan menghasilkan emisi sebesar 1.000 ton CO₂e, sementara aktivitas penyerapan atau pengurangan emisinya mencapai 700 ton CO₂e.
Maka: 700 − 1.000 = −300 ton CO₂e
Artinya, perusahaan mengalami defisit sebesar 300 ton CO₂e. Jika satu kredit karbon mewakili pengurangan atau penyerapan sebesar 1 ton CO₂e, perusahaan membutuhkan sekitar 300 kredit karbon untuk mengimbangi defisit tersebut, dengan tetap memperhatikan aturan dan mekanisme skema karbon yang digunakan.
3. Menentukan perlakuan akuntansinya
Setelah jumlah kredit karbon diketahui, perusahaan perlu menentukan bagaimana transaksi tersebut dicatat dalam laporan keuangan.
Misalnya, perusahaan membeli 300 kredit karbon dengan harga Rp50.000 per kredit. Nilai transaksi adalah:
300 × Rp50.000 = Rp15.000.000
Jika kredit tersebut memenuhi kriteria pengakuan sebagai aset sesuai standar akuntansi yang diterapkan, perusahaan dapat mencatat pembelian tersebut sebagai aset:
| Akun | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Aset Kredit Karbon | Rp15.000.000 | – |
| Kas/Utang | – | Rp15.000.000 |
Selanjutnya, ketika kredit karbon digunakan untuk memenuhi kewajiban atau tujuan tertentu, perusahaan perlu menentukan perlakuan akuntansi berikutnya berdasarkan tujuan kepemilikan kredit, skema perdagangan karbon, dan standar akuntansi yang berlaku.
4. Mengakui Beban atau Kewajiban Karbon
Jika aktivitas emisi perusahaan menimbulkan kewajiban yang memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan, perusahaan dapat perlu mengakui beban dan/atau liabilitas terkait karbon.
Misalnya, berdasarkan skema yang berlaku perusahaan memiliki kewajiban yang harus diselesaikan menggunakan kredit karbon. Dalam kondisi tersebut, pencatatan dapat melibatkan:
Debit Beban terkait Emisi
Kredit Liabilitas terkait Emisi
Namun, jangan langsung menggunakan jurnal ini sebagai aturan umum, karena pengakuan dan pengukuran kewajiban karbon bergantung pada karakteristik skema, regulasi, kontrak, serta standar akuntansi yang berlaku.
5. Menyajikan Informasi Karbon dalam Laporan Keuangan
Setelah transaksi dan kewajiban karbon dicatat, perusahaan perlu menyajikan dampaknya dalam laporan keuangan yang relevan.
Informasi tersebut dapat berkaitan dengan:
- Catatan atas laporan keuangan, untuk menjelaskan kebijakan akuntansi dan informasi material terkait transaksi atau kewajiban karbon.
- Laporan posisi keuangan, misalnya aset kredit karbon atau liabilitas terkait emisi.
- Laporan laba rugi, misalnya beban yang timbul dari aktivitas karbon.
- Laporan arus kas, misalnya pembayaran untuk memperoleh kredit karbon.
Baca Juga: Bisnis Suistanable: Pengertian, Konsep, dan Manfaatnya
Apa Saja Tantangan Penerapan Akuntansi Karbon di Indonesia?

Penerapan akuntansi karbon di negara berkembang seperti Indonesia masih belum semudah penerapan di negara maju karena tidak adanya standar akuntansi karbon nasional, pengukuran emisi yang rumit, mahalnya biaya implementasi, dan rendahnya insentif regulasi.
Berikut penjelasan lebih lengkapnya yang kami rangkum dari jurnal “Perkembangan dan Tantangan Implementasi Akuntansi Karbon di Indonesia (2026)”:
1. Tidak adanya standar akuntansi karbon nasional
Indonesia belum memiliki PSAK yang secara eksplisit mengatur pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan informasi karbon.
Ini adalah salah satu hambatan terbesar dalam akuntansi karbon di Indonesia karena membuat praktek pencatatannya jadi berbeda-beda antar perusahaan dan sulit dibandingkan.
Karena ini juga, pelaporan akuntansi di perusahaan di Indonesia mayoritasnya masih berbasis narasi tanpa pengukuran kuantitatif yang bisa diverifikasi.
2. Sulitnya pengukuran emisi
Pengukuran emisi itu sulit karena perlu mencatat data dari seluruh rantai pasok.
Sementara itu, perusahaan di Indonesia masih kurang mampu menghitungnya dengan metode yang bisa diandalkan. Jadi, mereka kebanyakan masih menggunakan perkiraan kasar saja.
3. Mahalnya biaya implementasi
Untuk menerapkan akuntansi karbon dengan tetap, perusahaan harus melakukan audit karbon, mengembangkan sistem pemantauan, sampai melatih SDM mereka.
Biaya untuk implementasi ini sangat mahal, apalagi untuk perusahaan kecil dan menengah.
4. Rendahnya insentif regulasi
Tanpa regulasi yang mewajibkan pengukuran dan pelaporan emisi serta insentif ekonomi, perusahaan mungkin tidak akan melihat manfaat dari adopsi akuntansi karbon.
Ini juga menyebabkan rendahnya minat perusahaan dalam melakukan perdagangan karbon secara sukarela.
Baca Juga: 10 Contoh Packaging Ramah Lingkungan Untuk Bisnis Anda
Kesimpulan
Akuntansi karbon membantu perusahaan mengukur, mencatat, dan melaporkan dampak aktivitas bisnis terhadap emisi gas rumah kaca secara lebih terstruktur.
Dengan memahami emisi Scope 1, Scope 2, dan Scope 3 serta mengikuti kerangka seperti GHG Protocol dan ISO 14064, perusahaan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai sumber emisi dan peluang untuk menguranginya.
Namun, pengelolaan data karbon tidak berdiri sendiri. Data transaksi, biaya, aset, kewajiban, dan aktivitas operasional tetap perlu dicatat dengan rapi.
Untuk pencatatan ini, Kledo sebagai software akuntansi bisa membantu perusahaan mengelola pencatatan keuangan secara lebih terstruktur dan menghasilkan laporan keuangan yang akurat.
Dengan demikian, bisnis Anda siap menghadapi kewajiban pelaporan akuntansi karbon maupun kewajiban pelaporan keuangan lainnya.
- Apa Itu Interest Revenue? Cara Mencatat dan Laporan Keuangan - 28 Agustus 2026
- Rekapitulasi Penjualan: Fungsi, Isi, Cara Membuat, dan Formatnya - 28 Agustus 2026
- Akuntansi Karbon: Pencatatan dan Tantangan Penerapannya - 28 Agustus 2026
