Mengenal Standar Audit di Indonesia dan Dunia Internasional

standar audit

Standar audit adalah pedoman yang diikuti oleh kantor akuntan publik dan akuntan publik bersertifikat (CPA) ketika melakukan audit.

Standar ini membantu memastikan audit kualitas dilakukan pada perusahaan dan bisnis yang beroperasi di pasar ekonomi.

Institut Akuntan Publik Indonesia merupakan pihak bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menerapkan standar audit di Indonesia.

Artikel ini akan membahas secara lengkap seputar standar audit yang berlaku di Indonesia dan rumusan standar audit yang dirumuskan GAAS.

Memahami Apa Itu Standar Audit

standar audit

Sebelum membahas lebih jauh mengenai standar audit, ada baiknya Anda memahami istilah audit atau auditing itu sendiri.

Auditing adalah proses penting dalam organisasi mana pun. Tugas utama auditor adalah melakukan audit atau melacak perubahan yang memengaruhi integritas transaksi.

Itu bisa berupa perubahan yang dibuat untuk tanggal, master buku besar dan jumlah dalam voucher.

Tujuan auditing ini adalah untuk menilai kelayakan atau kewajaran laporan keuangan suatu perusahaan.

Ada empat penilaian hasil audit laporan keuangan yakni wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion), Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion), Tidak Wajar (Adversed), dan Tidak Memberikan Pendapatan (Disclaimer).

Audit memiliki tiga komponen dasar yang meliputi:

  • proses audit adalah untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti untuk menguji asersi
  • proses audit yang sistematis
  • ketika auditor memberikan laporan kepada pihak ketiga, penting bahwa auditor menjadi independen dari audit entitas dan proses audit tidak bias.

Saat melakukan pemeriksaan tersebut, ada seperangkat aturan/pedoman yang harus dipatuhi oleh auditor. Pedoman sistematis ini disebut sebagai Standar Audit.

Adapun di Indonesia, pedoman audit ini disusun dan ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Baca juga: Audit Internal: Pengertian, Fungsi, dan Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Melakukan Audit

Pentingnya Standar Audit

Seorang auditor harus memeriksa kesehatan sistem pengendalian internal perusahaan sebagai dasar yang kuat untuk kesimpulan manajemen.

Objektivitas, independensi, dan tidak memihak adalah beberapa sifat yang harus diperhatikan dan diperhatikan oleh auditor saat melakukan audit.

Hal ini untuk mencegah kemungkinan bahwa audit dilakukan dengan bias terhadap perusahaan yang diaudit.

Pemangku kepentingan akan kehilangan kepercayaan atas laporan keuangan yang diaudit jika independensi auditor terdiri dari alasan bahwa laporan tersebut mungkin tidak dapat mencerminkan posisi perusahaan yang sebenarnya.

Untuk mencegah skenario buruk ini terjadi, auditor harus mematuhi standar yang diberikan oleh IAIP untuk memastikan bahwa independensi auditor akan tetap utuh.

Auditor harus memiliki kompetensi yang diperlukan untuk dapat melakukan audit terhadap kemudahan entitas.

Mereka adalah profesional yang menjalani pelatihan yang diperlukan dan mengikuti ujian yang diperlukan yang akan membuat mereka memenuhi syarat untuk melakukan audit.

Pedoman audit akan melindungi auditor dan juga perusahaan yang diaudit.

Auditor juga dapat bertanggung jawab dalam hal mereka melalaikan tugas yang dipercayakan kepada mereka atau jika mereka gagal melaporkan secara akurat laporan keuangan perusahaan karena gagal melakukan audit berdasarkan standar audit.

Untuk menjamin integritas audit, auditor perlu memiliki keahlian, independen dari manajemen dan pihak ketiga, serta mampu memberikan opini objektif atas kewajaran laporan keuangan yang dilaporkan.

Kegagalan auditor untuk mempertahankan kriteria yang diberikan di atas memiliki konsekuensi yang mengerikan bagi auditor dan perusahaan audit itu sendiri.

Bahkan ada kejadian nyata yang terjadi di mana auditor dihukum bersama-sama dengan badan usaha atas kegagalan pembentuk untuk menjaga independensinya dalam melakukan audit dan kegagalan untuk contoh kejadian tersebut adalah apa yang telah terjadi yang menyebabkan runtuhnya Enron.

Runtuhnya perusahaan juga menjadi penyebab bubarnya KAP di dunia audit.

Baca juga: Apa itu Opini Audit? Berikut Pengertian, Faktor dan 5 Jenisnya

10 Standar Audit Menurut GAAS

standar audit

Standar Audit terdiri dari 10 standar yang terbagi menjadi tiga yaitu (a) Standar Umum, (B) Standar kerja lapangan dan (c) standar pelaporan. Ini adalah standar di mana semua auditor harus mematuhinya selama melakukan audit.

10 standar tersebut dirumuskan oleh Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) dan telah lama digunakan oleh para auditor untuk mengevaluasi kualitas dan kecukupan audit yang dilakukan dalam menghasilkan pendapat atas laporan keuangan.

Berikut penjelasan lengkapnya untuk Anda:

Standar Umum

Standar umum merupakan standar yang sifatnya pribadi karena berkaitan dengan persyaratan dan mutu seorang auditor.

Standar ini terdiri dari tiga bagian yaitu:

  • Auditor harus memiliki pelatihan teknis dan kecakapan yang memadai untuk melaksanakan audit
  • Auditor harus menjaga independensi dalam sikap mental dalam segala hal yang berkaitan dengan audit
  • Auditor harus melaksanakan kehati-hatian profesional dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan auditor.

Standar Pekerjaan Lapangan

Standar kerja lapangan audit adalah di mana sebagian besar audit berlangsung.

Standar ini memiliki tiga standar yang harus diikuti auditor selama fase kerja lapangan yaitu:

  • Auditor harus merencanakan pekerjaan secara memadai dan harus mengawasi setiap asisten dengan baik
  • Auditor harus memperoleh pemahaman yang memadai tentang entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internalnya, untuk menilai risiko salah saji material dalam laporan keuangan apakah karena kesalahan atau kecurangan, dan untuk merancang sifat, saat, dan luas audit lebih lanjut. Prosedur
  • Auditor harus memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat dengan melaksanakan prosedur audit untuk memberikan dasar yang memadai bagi suatu opini mengenai laporan keuangan yang diaudit.

Baca juga: Manajemen Mutu: Pengertian, Fungsi, Komponen, Prinsip dan Contohnya

Standar Pelaporan

Standar pelaporan adalah standar terakhir dari pedoman audit.

Srandar pelaporan ini mengharuskan seorang auditor untuk:

  • Auditor harus menyatakan dalam laporan auditor apakah laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
  • Auditor harus mengidentifikasi dalam laporan auditor keadaan-keadaan di mana prinsip-prinsip tersebut tidak dipatuhi secara konsisten dalam periode berjalan dalam kaitannya dengan periode sebelumnya.
  • Jika auditor menentukan bahwa pengungkapan informatif dalam laporan keuangan tidak cukup memadai, auditor harus menyatakannya dalam laporan auditor.
  • Laporan auditor harus menyatakan suatu opini mengenai laporan keuangan, secara keseluruhan, atau menyatakan bahwa suatu opini tidak dapat diungkapkan. Ketika auditor tidak dapat menyatakan pendapat secara keseluruhan, auditor harus menyatakan alasannya dalam laporan auditor. Dalam semua kasus di mana nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, auditor harus dengan jelas menunjukkan karakter pekerjaan auditor, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul auditor, dalam laporan auditor.

Baca juga: 5 Syarat yang Wajib Dipenuhi untuk Menjadi Seorang Auditor

Berbagai Standar Audit yang Berlaku di Indonesia

Di Indonesia, standar audit yang berlaku adalah Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), Standar Audit (SA), Standar Review atas Informasi Keuangan (SR-IK), Standar Jasa Eksternal (SJE), dan Standar Etika Profesi Akuntan Publik (SEPA).

Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai standar audit yang berlaku di Indonesia:

Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)

SPAP adalah standar yang mengatur prinsip-prinsip umum, panduan, dan persyaratan etika profesional bagi akuntan publik dalam melaksanakan tugas audit dan jasa lainnya.

SPAP mencakup empat prinsip yaitu integritas, objektivitas, kompetensi profesional, dan kerahasiaan.

Standar Audit (SA)

SA adalah standar yang mengatur panduan dan prosedur dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan perusahaan.

SA terdiri dari 17 standar yang terbagi ke dalam tiga kategori yaitu standar umum, standar pelaksanaan, dan standar pelaporan.

Standar Review atas Informasi Keuangan (SR-IK)

SR-IK adalah standar yang mengatur panduan dalam melaksanakan review atau peninjauan atas informasi keuangan perusahaan yang tidak melalui proses audit.

SR-IK mencakup panduan untuk melaksanakan proses review, menyusun laporan review, serta persyaratan etika profesional yang harus dipatuhi oleh auditor.

Standar Jasa Eksternal (SJE)

SJE adalah standar yang mengatur panduan dan persyaratan dalam melaksanakan jasa-jasa eksternal lainnya seperti konsultasi, penilaian, dan jasa-jasa lainnya selain audit.

SJE mencakup panduan untuk melaksanakan jasa eksternal, menyusun laporan jasa eksternal, serta persyaratan etika profesional yang harus dipatuhi oleh auditor.

Standar Etika Profesi Akuntan Publik (SEPA)

SEPA adalah standar yang mengatur persyaratan etika profesional bagi akuntan publik dalam menjalankan tugas audit dan jasa-jasa lainnya.

SEPA mencakup prinsip-prinsip seperti integritas, objektivitas, kompetensi profesional, kerahasiaan, dan perilaku profesional.

Para auditor independen di Indonesia harus mematuhi standar audit yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa audit dilaksanakan dengan kualitas yang baik, obyektif, dan independen.

Sehingga dapat memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan perusahaan.

Selain itu, para auditor juga harus memperhatikan persyaratan etika profesional yang diatur dalam SPAP dan SEPA, untuk memastikan bahwa tugas audit dan jasa lainnya dilaksanakan dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Bagaimana Proses Audit Berjalan?

Audit eksternal dimulai dengan penunjukan atau perekrutan auditor independen. Ini berarti mempekerjakan seseorang di luar perusahaan yang akan diaudit.

Pada umumnya pemegang saham akan menunjuk auditor pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. 

Selanjutnya, audit eksternal akan mulai dilakukan. Auditor akan mengumpulkan, menilai, dan menafsirkan data untuk mendapatkan pemahaman penuh tentang semua aktivitas perusahaan.

Ini termasuk memeriksa catatan akuntansi bisnis, melihat melalui laporan keuangan untuk mendapatkan bukti, memverifikasi kepatuhan dengan kebijakan akuntansi standar, dan mengkonfirmasi aset yang telah dibeli.

Setelah mereka merasa penyelidikan mereka memuaskan, auditor akan menyerahkan laporan mereka dan menyatakan pendapat objektif mereka.

Temuan audit eksternal dan opini auditor dapat sangat mempengaruhi reputasi dan masa depan perusahaan. Pendapat dan peringkat auditor dapat berarti apakah suatu perusahaan tetap dalam bisnis atau tidak.

Selama audit eksternal, auditor akan meninjau keuangan Anda secara menyeluruh dan menurut catatan.

Ini melibatkan pemeriksaan keakuratan dan kelengkapan catatan ini, apakah catatan ini telah disiapkan sesuai dengan prinsip yang berlaku umum, dan apakah laporan keuangan Anda mewakili posisi keuangan perusahaan Anda dengan benar.

Proses auditor termasuk menelusuri catatan yang digunakan untuk membuat setiap laporan keuangan dan membuatnya kembali untuk melihat apakah catatan tersebut dibuat dengan benar.

Mereka juga akan membandingkan bisnis Anda dengan bisnis lain dalam industri yang sama untuk mencoba mengidentifikasi perbedaan dan ketidakberesan yang berpotensi menjadi tanda pelaporan keuangan yang salah.

Di akhir audit eksternal, auditor akan menyiapkan dan menyampaikan laporan auditor ke bisnis Anda, termasuk detail dan temuan dari audit.

Ini akan mencakup perbedaan yang ditemukan dalam pelaporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan dan regulasi yang relevan dengan bisnis.

Baca juga: Mengenal Prosedur Audit Keuangan dan Tahapannya dalam Bisnis

FAQ

Apa itu standar audit?

Standar audit adalah seperangkat pedoman yang digunakan oleh auditor untuk mengevaluasi kualitas dan kecukupan audit yang dilakukan dalam menghasilkan pendapat atas laporan keuangan.

Apa tujuan dari standar audit?

Tujuan dari standar audit adalah untuk memastikan bahwa audit yang dilakukan oleh para auditor dilakukan secara profesional, etis, dan efektif.

Standar ini juga digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan audit keuangan yang independen dan obyektif.

Apa saja standar audit yang berlaku di Indonesia?

Standar Audit yang berlaku di Indonesia meliputi Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), Standar Audit (SA), Standar Review atas Informasi Keuangan (SR-IK), Standar Jasa Eksternal (SJE), dan Standar Etika Profesi Akuntan Publik (SEPA).

Kesimpulan

Banner 3 kledo

Standar audit merupakan peraturan penting yang menjadi pedoman bagi para auditor dalam menjalankan tugsanya.

Seperti yang kita tahu, audit tidak lain adalah proses verifikasi entri yang telah diisi sebelumnya dari berbagai transaksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua transaksi Anda sesuai dengan pembukuan Anda dan tidak ada perbedaan dalam laporan/catatan keuangan.

Analisis data memudahkan melakukan analisis internal dan verifikasi data keuangan perusahaan. Analisis data akan membantu dalam mengidentifikasi area luar biasa dan dengan demikian memudahkan proses verifikasi.

Alat analisis dan verifikasi data membantu auditor mengaudit/melakukan berbagai pemeriksaan yang akan membantu pemilik bisnis/akuntan menemukan ketidakakuratan dan memperbaikinya.

Untuk memudahkan proses analisis data ini, maka Anda harus konsisten melakukan pencatatan dan pembukuan bisnis. Ini akan memudahkan Anda melakukan audit di akhir periode.

Untuk itu, Anda perlu menggunakan software akuntansi Kledo yang memiliki lebih dari 30 fitur akuntansi terbaik yang sangat berguna bagi bisnis Anda seperti sistem invoice, purchase, laporan laba rugi, laporan keuangan, dan fitur terbaik lainnya.

Kledo merupakan software yang bisa diakses dengan mudah baik melalui laptop maupun ponsel Anda. Dengan begitu, Anda bisa memantau kondisi keuangan bisnis Anda dari mana saja dan kapan saja.

Tertarik mencoba? Jika Anda ingin mencoba Kledo secara gratis selama 14 hari Anda bisa mengunjungi link ini.

Annisa Herawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six − 5 =