Revaluasi aset tetap adalah proses penilaian kembali nilai aset tetap perusahaan agar nilai tercatatnya lebih mendekati nilai wajar.
Revaluasi biasanya dilakukan ketika terdapat nilai aset berubah drastis, sehingga nilai buku yang tercatat tidak lagi mencerminkan kondisi ekonominya.
Artikel ini akan membahas cara pencatatan revaluasi aset tetap secara lengkap, mulai dari jurnal ketika nilai aset naik, jurnal ketika nilai aset turun, hingga pencatatan depresiasi setelah revaluasi.
Kami juga akan memberikan contoh perhitungan agar bisa Anda terapkan lebih mudah dalam pencatatan keuangan bisnis.
Apa Itu Revaluasi Aser Tetap?
Revaluasi aset tetap adalah proses menilai kembali nilai aset tetap yang dimiliki perusahaan agar sesuai dengan nilai wajarnya.
Nilai wajar adalah perkiraan harga yang dapat diperoleh jika aset tersebut dijual dalam kondisi dan pasar yang wajar pada tanggal penilaian.
Misalnya, bisnis Anda memiliki tanah yang dulu dibeli seharga Rp500 juta.
Setelah beberapa tahun, nilai wajar tanah tersebut meningkat menjadi Rp800 juta.
Jika menggunakan model revaluasi, nilai tanah dalam laporan keuangan dapat disesuaikan berdasarkan hasil penilaian tersebut.
Dalam PSAK 16 tentang Aset Tetap, perusahaan diperbolehkan memilih salah satu dari dua model pengukuran setelah aset tetap pertama kali diakui, yaitu model biaya dan model revaluasi.
Pada model biaya, aset tetap tetap dicatat berdasarkan biaya perolehan setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan penurunan nilai.
Sementara itu, model revaluasi menggunakan nilai wajar sebagai dasar pengukuran aset setelah revaluasi dilakukan.
Jika Anda memilih model revaluasi, perubahan nilai aset tersebut harus dicatat dalam jurnal revaluasi aset.
Perubahan nilai ini juga dapat memengaruhi ekuitas dan perhitungan penyusutan aset pada periode berikutnya.
Baca juga: Jurnal Konsinyasi dalam Akuntansi Beserta Contohnya
Aset Tetap Apa Saja yang Dapat Direvaluasi?
Tidak semua aset perusahaan dapat direvaluasi. Berdasarkan PSAK 16 tentang Aset Tetap, revaluasi dapat diterapkan pada aset tetap berwujud yang nilai wajarnya dapat diukur secara andal.
Contoh aset yang dapat direvaluasi antara lain:
- Tanah, terutama ketika harga pasar di lokasi tersebut berubah drastis.
- Bangunan, seperti gedung kantor, gudang, atau toko milik perusahaan.
- Mesin, jika ada dasar untuk menentukan nilai wajarnya.
- Kendaraan operasional, seperti mobil atau truk yang digunakan dalam kegiatan bisnis.
Persediaan bukan merupakan aset tetap sehingga tidak direvaluasi menggunakan PSAK 16.
Aset tidak berwujud juga memiliki aturan tersendiri dan umumnya tidak dapat direvaluasi jika tidak memiliki pasar aktif sebagai dasar pengukuran nilai wajarnya.
Baca Juga: Jurnal Aset Tetap: Cara Membuat, Jenis, dan Contohnya
Kapan Revaluasi Aset Tetap Perlu Dilakukan?
Revaluasi aset tetap dilakukan secara berkala agar nilai tercatat aset tidak berbeda secara material dari nilai wajarnya.
Menurut PSAK 16, frekuensi revaluasi bergantung pada seberapa besar perubahan nilai wajar aset yang direvaluasi.
Jika nilai wajar aset mengalami perubahan yang signifikan dan fluktuatif, revaluasi dapat dilakukan lebih sering, bahkan setiap tahun.
Sebaliknya, aset yang nilai wajarnya relatif stabil dan tidak mengalami perubahan signifikan tidak perlu direvaluasi setiap tahun, cukup setiap tiga atau lima tahun saja.
Beberapa kondisi yang dapat menjadi pertimbangan untuk melakukan revaluasi antara lain:
- Harga properti berubah signifikan, terutama untuk tanah dan bangunan.
- Kondisi pasar berubah, sehingga nilai wajar aset berbeda cukup jauh dari nilai tercatatnya.
- Perusahaan akan melakukan merger atau akuisisi dan membutuhkan nilai aset yang lebih relevan.
- Perusahaan akan mengajukan pinjaman dengan aset sebagai agunan dan membutuhkan penilaian nilai aset yang lebih terkini.
Jadi, Anda tidak perlu melakukan revaluasi berdasarkan jadwal yang sama untuk semua aset.
Dasarnya adalah seberapa drastis perubahan nilai wajar dibandingkan dengan nilai tercatat aset.
Baca Juga: Revaluasi Aset: Pengertian Lengkap, Metode, dan Contoh Penghitunganya
Apa Dasar Hukum Revaluasi Aset Tetap di Indonesia?
Revaluasi aset tetap di Indonesia perlu dilihat dari dua sisi, yaitu akuntansi dan perpajakan.
Keduanya memiliki tujuan dan aturan yang berbeda.
PSAK 16 tentang Aset Tetap
Dari sisi akuntansi, PSAK 16 mengatur bagaimana perusahaan mengukur dan mencatat aset tetap, termasuk ketika memilih model revaluasi setelah pengakuan awal.
Standar ini menjadi dasar untuk menentukan nilai aset setelah revaluasi serta bagaimana kenaikan atau penurunan nilainya dicatat dalam laporan keuangan.
IAI juga telah mengubah penomoran PSAK 16 menjadi PSAK 216, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2024. (Ikatan Akuntan Indonesia)
Peraturan perpajakan
Untuk tujuan pajak, revaluasi aset tetap memiliki ketentuan tersendiri.
Salah satu aturan yang mengatur adalah PMK Nomor 79/PMK.03/2008 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan.
Karena tujuan dan dasar pengukurannya berbeda, nilai revaluasi untuk laporan keuangan tidak selalu sama dengan nilai revaluasi untuk kepentingan pajak.
Oleh karena itu, Anda perlu membedakan pencatatan revaluasi secara akuntansi dengan perlakuan pajaknya.
Baca Juga: Mengenal Akuntansi Aset Tetap: Siklus Hidup dan Penyusutannya
Apa Metode Revaluasi Aset Tetap?

Ada 3 metode yang revaluasi aset tetap yang bisa Anda gunakan, yaitu metode indeksasi, metode harga pasar, dan metode penilaian (appraisal).
Pilihlah metode yang sesuai dengan karakteristik aset dan ketersediaan informasi nilai wajarnya.
1. Metode Indeksasi
Metode indeksasi menentukan nilai aset dengan menggunakan indeks harga yang relevan untuk menyesuaikan nilai tercatat aset berdasarkan perubahan harga dari waktu ke waktu.
Metode ini dapat digunakan ketika tersedia indeks harga yang sesuai dan perubahan nilai aset dapat diperkirakan secara andal berdasarkan indeks tersebut.
Setelah nilai baru aset ditentukan, selisih antara nilai tercatat dan hasil revaluasi dicatat dalam jurnal revaluasi aset sesuai perlakuan kenaikan atau penurunan nilai.
2. Metode Harga Pasar
Metode harga pasar menggunakan harga pasar yang tersedia untuk aset sejenis sebagai dasar menentukan nilai wajar.
Metode ini paling sesuai ketika terdapat pasar aktif dan transaksi aset sejenis yang cukup untuk menjadi pembanding.
Hasil penilaian tersebut kemudian digunakan untuk menentukan nilai aset yang baru.
Selisihnya dicatat dalam jurnal revaluasi, baik sebagai kenaikan nilai aset maupun penurunan nilai sesuai kondisi revaluasi sebelumnya.
3. Metode Penilaian (Appraisal)
Metode appraisal menggunakan jasa penilai independen untuk menentukan nilai wajar aset berdasarkan kondisi, lokasi, karakteristik, dan faktor pasar yang relevan.
Metode ini umum digunakan untuk aset yang nilai wajarnya sulit ditentukan hanya dari harga pasar, terutama untuk tanah dan bangunan di Indonesia.
Hasil appraisal menjadi dasar pencatatan nilai baru aset dalam laporan keuangan.
Selanjutnya, perusahaan mencatat selisih revaluasi dalam jurnal dan menggunakan nilai aset yang telah direvaluasi sebagai dasar perhitungan penyusutan berikutnya.
Baca Juga: Pengertian Valuasi Aset, Metode, dan Tahap Menghitungnya
Bagaimana Cara Mencatat Jurnal Revaluasi Aset Tetap?
Sebelum membuat jurnal revaluasi, pahami dulu konsep surplus revaluasi. Surplus revaluasi adalah selisih positif antara nilai wajar aset setelah revaluasi dan nilai buku aset sebelum revaluasi.
Surplus ini dicatat sebagai bagian dari ekuitas melalui penghasilan komprehensif lain (OCI), bukan sebagai pendapatan dalam laba rugi.
Berikut merupakan contoh jurnal revaluasi perusahaan manufaktur yang memiliki mesin produksi.
Misalnya, mesin dibeli seharga Rp500 juta dan telah memiliki akumulasi depresiasi Rp200 juta. Jadi, nilai buku mesin sebelum revaluasi adalah Rp300 juta.
1. Jurnal Revaluasi Aset Tetap Naik (Revaluation Upward)
Misalkan hasil penilaian menunjukkan nilai wajar mesin menjadi Rp400 juta.
Artinya, terdapat kenaikan nilai sebesar: Rp400 juta − Rp300 juta = Rp100 juta
Jika perusahaan menggunakan metode eliminasi akumulasi depresiasi, pencatatannya dilakukan dalam dua tahap.
a. Mengeliminasi akumulasi depresiasi
| Akun | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Akumulasi Depresiasi | Rp 200 juta | – |
| Aset Tetap (Mesin) | – | Rp 200 juta |
Jurnal ini menghapus akumulasi depresiasi dari nilai tercatat bruto mesin. Setelah jurnal ini, nilai tercatat mesin menjadi Rp300 juta.
b. Mencatat kenaikan nilai aset
| Akun | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Aset Tetap—Mesin | Rp 100 juta | – |
| Surplus Revaluasi (OCI) | – | Rp 100 juta |
Kenaikan Rp100 juta tersebut bukan pendapatan perusahaan. Karena berasal dari kenaikan nilai aset akibat revaluasi, jumlah tersebut diakui sebagai surplus revaluasi dalam ekuitas melalui OCI.
Dengan demikian, nilai mesin setelah revaluasi menjadi Rp400 juta, sedangkan ekuitas perusahaan bertambah Rp100 juta melalui surplus revaluasi.
2. Jurnal Revaluasi Aset Tetap Turun
Sekarang gunakan mesin yang sama, tetapi misalkan nilai wajarnya justru turun dari nilai buku Rp300 juta menjadi Rp250 juta.
Penurunannya adalah: Rp300 juta − Rp250 juta = Rp50 juta
Perlakuan jurnalnya bergantung pada apakah aset tersebut pernah memiliki surplus revaluasi atau belum.
a. Penurunan pertama kali dan belum ada surplus revaluasi
Jika sebelumnya belum pernah ada surplus revaluasi untuk mesin tersebut, penurunan Rp50 juta diakui dalam laba rugi.
| Akun | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Beban Penurunan Nilai | Rp 50 juta | – |
| Aset Tetap (Mesin) | – | Rp 50 juta |
Artinya, penurunan nilai tersebut menjadi beban yang mengurangi laba perusahaan pada periode berjalan.
b. Penurunan setelah sebelumnya terdapat surplus revaluasi
Misalnya sebelumnya mesin telah direvaluasi naik menjadi Rp400 juta dan memiliki surplus revaluasi Rp100 juta.
Kemudian, pada revaluasi berikutnya, nilai wajarnya turun menjadi Rp350 juta.
Penurunannya sebesar Rp50 juta. Karena masih terdapat surplus revaluasi Rp100 juta, penurunan tersebut terlebih dahulu mengurangi surplus yang sudah ada.
| Akun | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Surplus Revaluasi | Rp 50 juta | – |
| Aset Tetap (Mesin) | – | Rp 50 juta |
Jadi, penurunan tidak langsung dibebankan ke laba rugi selama masih dapat dikompensasikan dengan surplus revaluasi yang terkait dengan aset tersebut.
Tapi jika penurunannya melebihi saldo surplus yang tersedia, kelebihannya baru diakui dalam laba rugi.
3. Jurnal Depresiasi Setelah Revaluasi
Setelah mesin direvaluasi menjadi Rp400 juta, perusahaan tidak lagi menghitung depresiasi berdasarkan nilai buku lama Rp300 juta.
Dasar depresiasi berubah mengikuti nilai tercatat setelah revaluasi dan sisa umur manfaat aset.
Misalnya, setelah revaluasi mesin masih memiliki sisa umur manfaat 5 tahun dan tidak memiliki nilai residu. Maka depresiasi per tahun menjadi:
Rp400 juta ÷ 5 tahun = Rp80 juta per tahun
Jurnal depresiasinya:
| Akun | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Beban Depresiasi | Rp 80 juta | – |
| Akumulasi Depresiasi | – | Rp 80 juta |
Sebagai perbandingan, jika mesin tidak direvaluasi, depresiasi berdasarkan nilai buku Rp300 juta adalah Rp60 juta per tahun.
Setelah revaluasi, beban depresiasi meningkat menjadi Rp80 juta per tahun.
Selisih depresiasi sebesar Rp20 juta per tahun juga berkaitan dengan surplus revaluasi.
Dalam kondisi yang memenuhi ketentuan, perusahaan dapat memindahkan surplus revaluasi secara bertahap ke laba ditahan seiring penggunaan aset.
Pemindahan ini dilakukan langsung dalam ekuitas dan tidak melalui laba rugi.
Baca Juga: Metode Ekuitas, Konsolidasi, dan Biaya Dalam Akuntansi: Pengertian dan Bedanya
Pajak Revaluasi Aset Tetap dan Pencatatannya

Revaluasi aset tetap untuk tujuan perpajakan memiliki ketentuan yang berbeda dari revaluasi berdasarkan PSAK.
Untuk kepentingan pajak, selisih lebih nilai revaluasi di atas nilai sisa buku fiskal dapat dikenakan PPh yang bersifat final.
Ketentuan DJP saat ini merujuk pada aturan penilaian untuk tujuan perpajakan, termasuk PMK 79 Tahun 2023.
Misalnya, bisnis Anda memiliki mesin dengan nilai sisa buku fiskal Rp300 juta.
Setelah dilakukan penilaian kembali untuk tujuan perpajakan, nilai mesin menjadi Rp400 juta.
Selisih lebih revaluasinya adalah: Rp400 juta − Rp300 juta = Rp100 juta
Berdasarkan ketentuan PPh Pasal 19 yang tercantum dalam ketentuan DJP, selisih lebih tersebut dikenakan PPh final 10%, sehingga pajaknya adalah: 10% × Rp100 juta = Rp10 juta.
Jika dicatat dalam pembukuan, jurnal untuk mengakui kewajiban pajaknya dapat disajikan sebagai berikut:
| Akun | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Beban Pajak Revaluasi | Rp 10 juta | – |
| Utang PPh Final | – | Rp 10 juta |
Setelah pajak dibayarkan, utang tersebut kemudian dilunasi melalui jurnal pembayaran pajak.
Baca Juga: Akuntansi Perpajakan: Pengertian, Fungsi, Dasar, dan Bedanya dengan Akuntansi Keuangan
Apa Manfaat Revaluasi Aset Tetap?
Revaluasi aset tetap dapat memberikan beberapa manfaat bagi perusahaan, terutama ketika nilai aset sudah jauh berbeda dari nilai tercatatnya.
Beberapa manfaat utamanya adalah:
- Laporan keuangan mencerminkan nilai aset yang lebih akurat: Nilai aset dalam laporan posisi keuangan adi lebih mendekati nilai wajarnya, sehingga gambaran kondisi keuangan menjadi akurat
- Meningkatkan nilai ekuitas perusahaan: Kenaikan nilai aset yang diakui sebagai surplus revaluasi dapat meningkatkan ekuitas perusahaan.
- Menarik minat investor dan kreditur: Nilai aset dan ekuitas yang lebih representatif dapat membantu memberikan informasi yang lebih jelas kepada calon investor maupun kreditur.
- Mendukung negosiasi merger atau akuisisi: Nilai aset yang telah diperbarui dapat menjadi salah satu dasar dalam menilai kondisi dan nilai perusahaan.
- Berpotensi memberikan manfaat pajak dalam kondisi tertentu: Revaluasi dapat memengaruhi dasar pengenaan penyusutan fiskal sehingga dalam kondisi tertentu dapat berdampak pada beban pajak perusahaan.
Baca Juga: Pengertian Aset Produktif, Contoh, dan Tips Mengelolanya
Kelebihan dan Keterbatasan Revaluasi Aset Tetap

Revaluasi dapat membuat laporan keuangan lebih relevan, tetapi penerapannya juga membutuhkan biaya dan pencatatan yang lebih kompleks.
Berikut kelebihan dan keterbatasannya:
Kelebihan Revaluasi Aset Tetap
- Nilai aset lebih representatif: Nilai aset dalam laporan keuangan dapat lebih mencerminkan kondisi dan nilai ekonominya saat ini.
- Meningkatkan kapasitas pinjaman: Nilai aset yang lebih tinggi dapat memperkuat posisi perusahaan ketika menggunakan aset sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan, meskipun keputusan kredit tetap bergantung pada penilaian kreditur.
- Meningkatkan transparansi laporan keuangan: Revaluasi membantu pengguna laporan keuangan memperoleh informasi yang lebih relevan mengenai nilai aset perusahaan.
Kekurangan Revaluasi Aset Tetap
- Berpotensi menimbulkan beban pajak tambahan: Revaluasi untuk tujuan perpajakan dapat menimbulkan PPh Final atas selisih lebih tertentu. Untuk mengatasinya, hitung dampak pajak sebelum melakukan revaluasi dan pastikan perlakuan fiskalnya sesuai ketentuan terbaru.
- Membutuhkan biaya appraisal: Anga mungkin harus menggunakan jasa penilai independen untuk menentukan nilai wajar, terutama untuk aset seperti tanah dan bangunan. Untuk menghemat pengeluaran, lakukan revaluasi ketika perubahan nilai memang material agar biaya penilaian sebanding dengan manfaatnya.
- Pencatatan lebih kompleks: Perusahaan perlu memperhitungkan perubahan nilai aset, surplus revaluasi, depresiasi baru, hingga kemungkinan dampak pajaknya. Solusinya, dokumentasikan hasil penilaian dan jurnal revaluasi secara lengkap.
- Nilai ekuitas dapat berfluktuasi: Perubahan nilai wajar pada revaluasi berikutnya dapat menyebabkan surplus revaluasi bertambah atau berkurang. Karena itu, lakukan revaluasi secara berkala sesuai perubahan nilai wajar aset.
Baca juga: Jurnal Khusus: Pengertian, Manfaat, dan Contoh Transaksinya
Kesimpulan
Proses revaluasi aset tetap merupakan proses yang penting untuk menjamin bahwa nilai aset tetap dicatat dengan benar di laporan keuangan. Revaluasi aset tetap memastikan bahwa nilai aset tetap tetap relevan dengan kondisi pasar saat ini.
Proses ini juga memungkinkan bisnis Anda untuk menyesuaikan aset yang dimiliki agar nilainya tetap relevan dan akurat. Selain itu, proses revaluasi aset tetap juga dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Software akuntansi Kledo adalah solusi terbaik bagi para pemilik usaha untuk mengelola arus kas. Kledo menawarkan fitur canggih yang memungkinkan Anda untuk dengan mudah mencatat transaksi, jurnal, mengelola laporan keuangan, mengelola pajak, dan banyak lagi.
Dengan Kledo, Anda dapat mengontrol keuangan bisnis Anda dengan mudah dan memastikan bahwa pembayaran dilakukan tepat waktu. Anda juga bisa mencoba Kledo gratis selama 14 hari melalui tautan ini.
Jadi, Jangan ragu untuk mencoba Kledo dan rasakan manfaatnya!
- Cara Mencatat Jurnal Revaluasi Aset Tetap Beserta Contohnya - 15 September 2026
- Sistem Pembukuan Tunggal dan Bedanya dengan Sistem Ganda - 14 September 2026
- Jurnal Pelunasan Piutang dalam Akuntansi dan Contoh Kasusnya - 10 September 2026
